Bupati dan DPRD Lampung Utara Setujui Rencana Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Bupati dan DPRD Lampung Utara Setujui Rencana Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Dibuat

1 tahun yang lalu

DPRD Lampung Utara dan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menyetujui rencana pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM) dalam rapat paripurna, Jumat, 9/12/2016.

Jono Bedyal, selaku juru bicara  Pansus Pemekaran Kabupaten SBM, dalam laporannya mengatakan, pihaknya menelaah kajian Komisi 1 DPRD Lampura dengan acuan undang-undang 23 tahun 2014 yang telah diubah dalam undang-undang 09 tahun 2015 .

“Tujuan kerja tim DPRD ini untuk memastikan gambaran umum dalam rencana pemekaran Kabupaten SBM. Selanjutnya kami sudah melakukan konsultasi dengan Pemkab Lamteng dan BiroOotonomi Daerah Provinsi LLampung dan dinyatakan telah sesuai dan memenuhi persyaratan untuk dimekarkan,” ujarnya.

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam pendapat akhirnya mengatakan, tahapan calon Kabupaten SBM telah dapat diselesaikan bersama, dan itu semua terjadi karena sinerginya DPRD dengan pemerintah daerah.

Dia mengatakan, wacana pemekaran sudah berlangsung sejak 12 tahun silam dan saat ini aspirasi masyarakat sungkai bunga mayang telah terangkum. Dengan lokasi ibukota dipusatkan di Kecamatan Sungkai Selatan.

Bupati Agung ,memaparkan, dalam rencana pemekaran itu Pemkab Lampura sudah membentuk tim untuk memverifikasi kelengkapan persyaratan pemekaran.”Untuk tapal batas kita bekerjasama dengan TNI Angkatan Darat dan untuk kelayakan kita bekerjasama dengan lembaga kajian Universitas Lampung dan hasilnya dinyatakan layak dimekarkan,” tandasnya.(*)

Sumber: Jejamo.com

Link: http://www.jejamo.com/bupati-dan-dprd-lampung-utara-setujui-rencana-pemekaran-kabupaten-sungkai-bunga-mayang.html

Komen:

Jadilah Yang Pertama Berkomentar
Berikan komentar anda: