Artikel & Blog
Artikel berisi informasi tentang Sungkai Bunga Mayang
Rencana pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang terus berproses, sebelumnya DPRD Kabupaten Lampung Utara bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah menyerahkan syarat administrasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk selanjutnya di teruskan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sungkai Bunga Mayang ini, sebenarnya telah berlangsung sejak 17 tahun yang lalu, yaitu tepatnya sejak tahun 2004. Namun, karena sesuatu dan berbagai hal, wacana tersebut belum dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang didukung oleh seluruh Desa yang ada, yaitu 8 Kecamatan dan 85 Desa atau 100% dari jumlah desa dalam cakupan wilayah calon pemekaran.
Dalam proses pemekaran ini banyak juga persoalan yang muncul mulai dari penolakan dari beberapa masyarakat dan peraturan pemerintah pusat. Diketahui, sebagai salah satu persyaratan pengajuan daerah otonomi baru di haruskan adanya hibah tanah dari tokoh masyarakat setempat dengan luas minimal 30 hektar yang di peruntukan bagi pembangunan wilayah perkantoran.
Untuk merealisasikan mimpi masyarakat Sungkai Bunga Mayang, Ketua DPD Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal secara sukarela menyerahkan 40 hektare tanah kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sebagai calon lokasi perkantoran kabupaten baru.
Penyerahan sertifikat tanah ini di lakukan langsung oleh orang tua dari Rahmat Mirzani Djausal yakni Faisol Djausal kepada Asisten 1 bidang pemerintahan Pemda Lampung Utara di saksikan oleh tokoh masyarakat sekitar.
Salah satu tokoh masyarakat Sungkai Bunga Mayang, Mikdar Ilyas merasa terharu atas perhatian yang diberikan oleh keluarga besar ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk proses pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.
” Sebagai salah satu tokoh masyarakat, saya melihat langsung proses penyerahan sertifikat tanah seluas 40 hektare yang di berikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sebagai salah satu persyaratan pemekaran daerah otonomi baru” ujar Mikdar.
Proses administrasi pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang terus berproses dan hampir rampung untuk selanjutnya di serahkan ke Pemerintah Provinsi Lampung diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Mikdar Ilyas yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung ini menambahkan, Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang akan memberikan dampak positif bagi Kabupaten Induk yakni Kabupaten Lampung Utara dimana dalam segi anggaran tidak akan lagi membebani kabupaten induk.
“Pemekaran kabupaten Sungkai Bunga Mayang memberikan dampak positif bagi sistem pemerintahan di Kabupaten Induk yakni Kabupaten Lampung Utara, dimana proses administrasi dan anggaran di kabupaten induk akan terbantu dengan adanya Kabupaten baru. Ini juga sesuai dengan keinginan Pak Prabowo Subianto agar terjadi peningkatan dan pertumbuhan ekonomi yang merata” tutupnya.
Sumber: Rawnews
Link: https://rawnews.id/keluarga-besar-rmd-hibahkan-40-hektar-tanah-untuk-perkantoran-kabupaten-sungkai-bunga-mayang/
Wacana pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM) masih terus berproses. Sebelumnya, DPRD setempat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara telah menyerahkan syarat administrasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk selanjutnya di teruskan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Wacana pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten SBM ini, sebenarnya telah berlangsung sejak 17 tahun yang lalu, yaitu tepatnya sejak tahun 2004. Namun, karena ada beberapa rintangan, wacana tersebut belum dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Pembentukan Kabupaten SBM didukung seluruh Desa yang ada, yaitu delapan Kecamatan dan 85 Desa atau 100 persen dari jumlah desa dalam cakupan wilayah calon pemekaran.
Diketahui, sebagai salah satu persyaratan pengajuan daerah otonomi baru diharuskan adanya hibah tanah dari tokoh masyarakat setempat, dengan luas minimal 30 hektar yang di peruntukan bagi pembangunan wilayah perkantoran.
Wakil Ketua DPD Gerindra Lampung Mikdar Ilyas, merasa terharu atas perhatian yang diberikan seluruh elemen masyarakat untuk terbentuknya Kabupaten SBM ini.
”Sebagai salah satu tokoh masyarakat juga, saya melihat langsung proses penyerahan sertifikat tanah seluas 40 hektare yang diberikan kepada Pemkab Lampung Utara, sebagai salah satu persyaratan pemekaran daerah otonomi baru,” ujar Mikdar.
Mikdar berujar, pemekaran ini adalah mimpi semua warga Sungkai Bunga Mayang, bukan hanya dari suku Sungkai, tetapi juga dari suku Jawa, Sumatera Selatan dan yang lainnya yang tinggal di Sungkai.
“Karena kami menyadari dengan pemekaran ini banyak dampak positif yang akan didapat, baik dari kesejahteraan maupun dari kehidupan bersosial dan bernegara,” ucap Mikdar.
Kata Mikdar, proses administrasi pemekaran Kabupaten SBM terus berproses dan hampir rampung untuk selanjutnya diserahkan ke Pemprov Lampung, kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Selain itu, Mikdar Ilyas juga menambahkan, pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang akan memberikan dampak positif bagi Kabupaten Induk, yakni Kabupaten Lampung Utara dimana dalam segi anggaran tidak akan lagi membebani kabupaten induk.
Lanjut Mikdar, pemekaran Kabupaten SBM ini juga selaras dengan keinginan Pak Prabowo Subianto agar terjadi peningkatan dan pertumbuhan ekonomi, serta pembangunan yang merata di suatu daerah.
“Pemekaran Kabupaten SBM ini juga selaras dengan Cita-cita Bapak Prabowo Subianto untuk Indonesia Adil dan Makmur, maka kami khususnya dari jajaran DPD Gerindra Lampung sangat mendukung dan harus ikut terlibat aktif dalam proses terbentuknya Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.”
“Kami dari (Gerindra Lampung,red) yakin pemekaran salah satu langkah untuk adanya pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Rls/Gus)
Sumber: Alteripost.co
Link: https://alteripost.co/2022/12/06/untuk-indonesia-adil-dan-makmur-gerindra-lampung-dukung-pemekaran-kabupaten-sbm/
DPRD Lampung Utara dan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menyetujui rencana pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM) dalam rapat paripurna, Jumat, 9/12/2016.
Jono Bedyal, selaku juru bicara Pansus Pemekaran Kabupaten SBM, dalam laporannya mengatakan, pihaknya menelaah kajian Komisi 1 DPRD Lampura dengan acuan undang-undang 23 tahun 2014 yang telah diubah dalam undang-undang 09 tahun 2015 .
“Tujuan kerja tim DPRD ini untuk memastikan gambaran umum dalam rencana pemekaran Kabupaten SBM. Selanjutnya kami sudah melakukan konsultasi dengan Pemkab Lamteng dan BiroOotonomi Daerah Provinsi LLampung dan dinyatakan telah sesuai dan memenuhi persyaratan untuk dimekarkan,” ujarnya.
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam pendapat akhirnya mengatakan, tahapan calon Kabupaten SBM telah dapat diselesaikan bersama, dan itu semua terjadi karena sinerginya DPRD dengan pemerintah daerah.
Dia mengatakan, wacana pemekaran sudah berlangsung sejak 12 tahun silam dan saat ini aspirasi masyarakat sungkai bunga mayang telah terangkum. Dengan lokasi ibukota dipusatkan di Kecamatan Sungkai Selatan.
Bupati Agung ,memaparkan, dalam rencana pemekaran itu Pemkab Lampura sudah membentuk tim untuk memverifikasi kelengkapan persyaratan pemekaran.”Untuk tapal batas kita bekerjasama dengan TNI Angkatan Darat dan untuk kelayakan kita bekerjasama dengan lembaga kajian Universitas Lampung dan hasilnya dinyatakan layak dimekarkan,” tandasnya.(*)
Sumber: Jejamo.com
Link: http://www.jejamo.com/bupati-dan-dprd-lampung-utara-setujui-rencana-pemekaran-kabupaten-sungkai-bunga-mayang.html
Pemekaran Sungkai Bunga Mayang (SBM) dipastikan berlanjut. Ini setelah Hi. Bachtiar Basri, juluk suttan Satria Negara dan Hi. Zainal Abidin, juluk suttan Raja Mangkunegara, menandatangani kesiapan untuk memekarkan Kabupaten Sungkai Bungamayang (SBM), disela sela acara angkat saudara atau muwarei, yang dilaksanakan di kediaman Wagub Lampung(non aktif), Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, Sabtu(17/2/2018).
Penandatangan berkas rencana pemekaran itu diawali oleh Zainal Abidin yang juga calon Bupati Lampura, kemudian dilanjutkan oleh Ketua Pemekaran SBM, Hidayat Lembasi. Kemudian terakhir oleh Hi. Bachtiar Basri yang juga calon Wakil Gubernur Lampung.
Sumber: RagamLampung.com
Link: https://ragamlampung.com/2018/02/17/bachtiar-zainal-wujudkan-pemekaran-sungkai-bunga-mayang/
Masyarakat Sungkai Bunga Mayang, harapkan terlaksananya pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang di bawah kepemimpinan pemerintahan Gubernur Lampung Arinal Djunaedi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh H. Asiadi gelar Suntan Raja Hukum selaku tokoh adat dari Sungkai Bunga Mayang.
"Bukan rahasia lagi, kami berharap dengan kepemimpinan beliau akan mendukung sepenuhnya perjuangan kita untuk mewujudkan cita-cita pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang," kata Asiadi, saat diwawancara awak media dalam acara Penyambutan Gubernur dan Wagub di Bandar Udara Raden Internasional Raden Intan II (RIIA II) Kamis, (13/6/2019).
Pernyataan itu disampaikan Asiadi bukan tanpa alasan, melainkan demi mendukung pertumbuhan pembangunan Lampung ke depannya.
Tak lupa, Asiadi yang didamping H. Natalia Anom gelar Suntan Bandar dari Marga Pubian Buku Jadi Natar turut menyampaikan ucapan selamat dari para tokoh adat Lampung.
Kepada Arinal dan Nunik pasca resmi menyandang status sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024.
"Kita seluruh masyarakat Lampung termasuk masyarakat adat, sangat menyambut gembira kehadiran beliau pada hari ini," ucapnya.
Terlihat, seluruh perwakilan adat Lampung mulai dari Pepadun dan Sai Bantin turut berkumpul di lokasi Bandara dalam menyambut Gubernur dan Wagub.
Asiadi menekankan, jika nantinya para tokoh adat Lampung akan selalu mendukung penuh dan mendoakan Gubernur Arinal dalam mengemban amanahnya selama masa bakti.
"Masyarakat adat menyambut putra terbaiknya, setelah kembali dari rantau kira-kira," imbuh Asiadi.
"Setelah meraih sukses dan akan membawa suksesnya di kampung halaman. Tutupnya.
Sumber: Tribun Lampung
Link: https://lampung.tribunnews.com/2019/06/15/masyarakat-sungkai-bunga-mayang-harapkan-pembentukan-kabupaten-sungkai-bunga-mayang-dimasa-arinal
Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan verifikasi lebih lanjut mengenai usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.
"Perwakilan panitia pemekaran pembentukan kabupaten tersebut telah membawa berkas persyaratan pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Chandri di Bandar Lampung, Senin.
Chandri mengatakan, pihaknya telah memiliki tim verifikasi yang akan mengecek kelengkapan berkas. Tim akan mengecek berkas tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau belum.
"Seperti halnya persyaratan dalam mendaftarkan anak masuk sekolah, apabila terdapat 10 persyaratan maka kita harus memenuhi 10 persyaratan tersebut. Jika telah sesuai, maka perlu dilakukan pengecekan lapangan untuk memverifikasi kelengkapan," ujarnya.
Tim, lanjutnya, juga akan menanyakan kepada masyarakat, apakah pemekaran keinginan mereka, atau hanya keinginan segelintir elit?
Ia menambahkan, dalam pembentukan kabupaten yang baru harus memiliki luas wilayah dengan batas-batas wilayah yang jelas, agar tidak menimbulkan masalah.
Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara Yuzar menyampaikan, sudah sekitar 13 tahun tepatnya sejak tahun 2004 Sungkai Bunga Mayang telah merencanakan pembentukan kabupaten yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara.
"Telah terdapat persetujuan DPRD Kabupaten Lampung Utara dan Bupati Lampung Utara mengenai persetujuan atas usulan pembentukan daerah persiapan kabupaten sungkai bunga mayang" kata Yuzar.
Ketua Pemekaran Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Hidayat Lembasi menyampaikan bahwa telah memenuhi persyaratan tertentu untuk memenuhi kelayakan pembentukan kabupaten baru.
Pihaknya telah menyiapkan syarat seperti cakupan luas wilayah pemekaran Sungkai Bunga Mayang, jumlah penduduk, usia kecamatan yang telah mencapai 5 tahun, laporan akhir kajian pemekaran daerah Kabupaten Lampung Utara dan lokasi ibu kota/pusat pemerintahan Sungkai Bunga Mayang.
"Semoga ini cepat terlaksana sehingga dapat terbentuk kabupaten baru," tambah Hidayat. (Ant)
Sumber: Antaranews
Link: https://lampung.antaranews.com/berita/294287/pemprov-verifikasi-persiapan-kabupaten-sungkai-bunga-mayang